Pasalnya, menurut Nonot Harsono, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Bakrie Telecom masih bisa menyelenggarakan seluler 4G dengan izin semacam Mobile Virtual Network Operator (MVNO) menggunakan infrastruktur gabungan bersama Smartfren.
"Model bisnisnya sama dengan MVNO, nanti akan fokus menjual jasa seperti IM2 (Indosat Mega Media). Bakrie akan berperan sebagai ISP (internet service provider) atau penjual jasa lainnya, termasuk teleponi," jelas Nonot kepada detikINET di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Bakrie Telecom rencananya akan segera mengembalikan lisensi penyelenggaraan jaringan yang dimiliki ke Kementerian Kominfo. Nantinya dengan lisensi baru, Bakrie masih bisa memasarkan Esia namun tidak akan terbebani Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi karena hanya sebagai penyelenggara jasa.
"Sekarang masih dalam proses. Kapannya tergantung kecepatan kesepakatan di antara mereka (Bakrie dan Smart) dan penyesuaian lisensi dari pemerintah," papar Nonot lebih lanjut.
Jika kerja sama ini mendapat persetujuan dari pemegang saham kedua operator, maka tidak akan ada band frekuensi yang terbuang percuma di 800 MHz untuk guardband.
Pasalnya, gabungan spektrum kedua operator itu yang selebar 11 MHz bisa dimanfaatkan untuk menggelar layanan seluler 4G berbasis Frequency Division Duplexing Long Term Evolution (FDD-LTE).
Penyatuan unit bisnis usaha ini diakui oleh Kementerian Kominfo dan BRTI sudah sesuai dengan saran mereka sebelumnya agar entitas di 800 MHz melakukan konsolidasi jika berniat untuk menggelar LTE dengan teknologi netral.
(rou/ash)
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
29 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656095/s/3eef05fe/l/0Linet0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C290C1758270C270A45410C3280Clisensi0Edicabut0Eesia0Ejadi0Eseperti0Eim2/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com